Langsung ke konten utama

gotong royong dan kematangan hidup bernegara



PENGERTIAN GOTONGROYONG DAN
KEMATANGAN HIDUP BERNEGARA

A.    Pengertian Gotongroyong
Gotongroyong menurut Merphin Panjaitan (2013) berasal dari gabungan dua kata Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul dan royong artinya bersama. Gotongroyong berarti pikul bersama. Ada kebiasaan pada masyarakat Jawa dalam pembuatan rumah dengan memikul bersama yang terjadi sampai sekarang. Mungkin istilah gotongroyong berasal dari kegiatan tersebut.
Soekarno menyatakan gotongroyong adalah membanting tulang bersama, memeras keringat bersama, bantu membantu dalam perjuangan bersama. Amal semua buat semua, semua berkeringat semua berbahagia.  Gotongroyong menggambarkan satu usaha, satu amal dan satu pekerjaan bersama.
Koentjaraningrat dalam bukunya berjudul “Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan” menyatakan gotongroyong merupakan suatu sistem pengerahan tenaga kerja tambahan dari luar kalangan keluarga, untuk mengisi kekurangan tenaga kerja pada masa-masa sibuk dalam siklus pertanian padi di sawah. Petani tuan rumah hanya menyediakan sarapan pagi dan makan siang. Kompensasi lain tidak ada, tetapi petani tuan rumah tersebut harus bersedia membantu petani yang membantunya tadi, kalau mereka memmbutuhkan tenaganya. Gotongroyong membuat pekerjaan menjadi lebih ringan dan dijalankan dengan gembira. Memperkuat tali persahabatan, perasaan senasib sepenanggungan, membangun sikap tolong menolong. Kehidupan di desa yang kadangkala berat menjadi ringan karena dapat dipikul bersama.
Mengikuti pemikiran Soekarno dan Koentjaraningrat di atas, diambil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Dalam kehidupan bersama, termasuk dalam kehidupan kenegaraan, kebersamaan itu terutama dilaksanakan dalam kerja bersama. Semua bekerja, semua menikmati hasilnya dan semua berbahagia. Agar semua dapat bekerja dan menghasilkan, maka lapangan kerja harus tersedia cukup. Penyediaan kesempatan kerja menjadi tanggungjawab bersama masyarakat dan negara. Dalam keadaan masyarakat gagal menyediakan kesempatan kerja yang cukup, hingga terjadi banyak pengangguran seperti yang terjadi sejak tahun 1997 sampai dengan sekarang, negara perlu secara langsung membuka kesempatan kerja. Prinsip subsidiaritas menyatakan, fungsi-fungsi yang tidak dapat dilaksanakan sendiri dengan baik oleh masyarakat, negara perlu melakukan. 
  2. Gotongroyong adalah kerja bersama dalam upaya mencukupi kebutuhan dan menghadapi berbagai permasalahan secara bersama. Kerja adalah pusat kehidupan dan interaksi antar warga masyarakat dan interaksi negara-masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerja bersama. Bermalas-malasan adalah tindakan tercela dan warga pemalas akan dijauhi oleh warga masyarakat lainnya. 
  3. Dalam memajukan masyarakat dan negara, kerjasama antara negara dengan masyarakat harus menjadi kebutuhan bersama dan untuk itu perlu dijalin komunikasi berbentuk dialog antara negara dengan masyarakat, antar berbagai kelompok masyarakat dan antar berbagai lembaga negara. Dialog yang sederajat dan saling mempercayai antar berbagai pihak dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan menghasilkan berbagai kesepakatan untuk kemajuan bersama. 
  4. Semua warganegara mendapatkan kesempatan yang cukup untuk kelangsungan hidupnya dan untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya demi kebahagiaan semua.  
  5. Kemajuan masyarakat dan negara dapat dinikmati oleh semua warganegara sesuai dengan prestasinya atau minimal sesuai dengan kebutuhannya.  
  6. Manusia gotongroyong adalah pekerja keras, sederajat, tolong menolong, bantu membantu, hidup bersama dalam kesadaran bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri.
Penerapan gotongroyong dalam kehidupan kenegaraan harus bisa memberikan keadilan dan pemerataan. Demokrasi yang diusulkan oleh Soekarno bukan demokrasi Barat yang berdasarkan falsafah individualisme, tetapi demokrasi berdasarkan faham gotongroyong. Demokrasi Barat mengedepankan nilai kebebasan dan kesetaraan ketimbang nilai persaudaraan. Demokrasi Indonesia berdasarkan gotongroyong lebih mengedepankan nilai persaudaraan dan kesetaraan ketimbang nilai kebebasan. Sehingga demokrasi yang berjalan membawa kepada keadilan dan pemerataan di segala bidang termasuk ekonomi, hukum, dan sosial budaya. Pada akhirnya kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.

B.     Kematangan Hidup Bernegara
Kematangan hidup bernegara dalam hal ini ditinjau dari segi budaya politik. Hal ini terkait dengan budaya gotongroyong sebagai budaya bangsa Indonesia. Sedangkan secara politik, gotongroyong merupakan intisari dari Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sehingga kematangan hidup bernegara di Indonesia diukur dari efektifitas fungsi dan implementasi budaya gotongroyong dalam kehidupan politik negara Indonesia.
Kematangan budaya politik diartikan sebagai keadaan di mana budaya politik suatu masyarakat berada dalam suatu tahapan atau tingkatan, yaitu suatu prakondisi yang memungkinkan budaya politik berfungsi dengan baik. Berfungsinya budaya politik dengan baik, menurut Almond dan Verba (1991), pada prinsipnya ditentukan oleh tingkat keserasian antara kebudayaan bangsa itu dengan struktur politiknya. Dengan demikian, semakin serasi struktur politik dengan aspek-aspek budaya bangsa itu maka semakin matang pula budaya politiknya.
Akan tetapi, tingkat keserasian antara struktur politik dengan aspek-aspek kebudayaan itulah yang justru merupakan masalah fundamental kebanyakan negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Lazimnya, tingkat keserasian atau proses pembentukan keserasian itu menyentuh aspek-aspek horisontal dan vertikal dalam pertumbuhan masyarakat yang bersangkutan. Yang menjadi pokok persoalan dalam hal ini adalah bahwa kebanyakan negara tersebut tidak hanya menghadapi persoalan bagaimana menyerasikan kedua elemen yang penting tersebut, tapi juga masih bergulat dengan pertanyaan dengan budaya mana struktur politik itu harus menyesuaikan diri. Hal yang demikian terjadi terutama karena kebanyakan negara tersebut masih berada dalam tahap pertarungan untuk merumuskan kebudayaan atau identitas nasional dengan cara mereka masing-masing.
Secara horisontal, sering kita temukan bahwa yang menjadi salah satu sumber pertarungan adalah kenyataan bahwa apa yang dinamakan kebudayaan nasional di kebanyakan negara berkembang (termasuk Indonesia) itu tidak lain adalah budaya-budaya yang ada pada tingkat subnasional (daerah). Di negara berkembang, tidak sulit ditemukan kebudayaan subnasional yang masing-masing mempunyai karakter yang berbeda satu sama lainnya. Kebudayaan-kebudayaan subnasional ini saling bersaing untuk memperebutkan posisi yang dominan dalam sistem politik sehingga memungkinkan mereka yang menjadi faktor penentu dalam proses penyerasian kebudayaan dengan struktur politik.
Ada perbedaan secara vertikal antara elite politik dan massa. Dari beberapa sudut pandang perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. dari istilah “pemimpin” (elite politik) dan “yang dipimpin” (massa) menunjukkan refleksi orientasi politik yang berbeda; 
  2. dari segi kedudukan, masyarakat memandang “pemimpin” dipandang sebagai yang mempengaruhi dan menguasai massa sedangkan “massa” tidak lebih sekelompok orang yang dipengaruhi atau dikuasai oleh pemimpin.
Jadi, dalam kematangan budaya politik di negara berkembang (termasuk Indonesia), persoalannya lebih luas dari sekedar menyerasikan struktur politik dengan kebudayaan mereka. Tetapi, sebelumnya harus dilakukan penataan-penataan bidang kebudayaan itu sendiri. Adanya pertumbuhan kebudayaan nasional yang jelas, maka proses penyerasian struktur politik pun akan berlangsung relatif lebih mudah. Adapun, permasalahannya adalah penyerasian struktur politik dengan kebudayaan subnasional (daerah) beresiko menimbulkan pertarungan-pertarungan (benturan-benturan) betapa pun kecilnya. Hal ini menjadi gejala umum di negara berkembang dan tidak jarang terjadi bentrokan massa seperti perkelahian, demonstrasi, amuk massa, dan protes massa dengan pendudukan gedung-gedung pemerintah. Untuk itu dibutuhkan adanya integrasi politik.
Integrasi politik tidak bisa dilepaskan dengan fungsi budaya politik itu sendiri. Budaya politik bertujuan untuk mencapai atau memelihara stabilitas sistem politik yang demokratis. Menurut Claude Ake (1967) terdapat dua masalah dalam fungsi budaya politik. 
  1. Bagaimana rakyat tunduk dan patuh pada tuntutan negara?
          Secara eksplisit, masalah pertama ini adalah tentang hak dan kewajiban warganegara dan secara            implicit juga menyangkut hak dan kewajiban negara kepada rakyat.
     2.  Bagaimana meningkatkan consensus normative yang mengatur tingkah laku politik warga negara?
          Masalah consensus normative menyangkut pembinaan kesepakatan antarwarganegara tentang 
          perilaku politik positif bagi kelancaran jalannya sistem politik yang berlaku.

Kedua masalah tersebut menempatkan rakyat sebagai objek dan juga subjek dalam integrasi politik. Semakin tinggi budaya politiknya maka tinggi pula kemungkinan integrasi politik tersebut. Begitu pula sebaliknya. Rakyat akan mudah menerima bentuk atau arah pembangunan politik kalau pembangunan politik itu tidak merupakan upaya yang datang dari struktur atau unsur atas semata-mata tapi juga melibatkan unsur bawah. 
Dalam pembangunan politik yang melibatkan unsur bawah (rakyat) sebagai usaha pematangan budaya politik, menurut Nazaruddin (1991) ada dua hambatan/masalah, yaitu:

     1.      Eksistensi budaya politik kelompok atau subnasional
           Di  satu sisi, budaya politik kelompok atau subnasional lebih tua dan sudah berakar dalam 
           masyarakat, sedangkan kebudayaan nasional bersifat baru dan memperkenalkan struktur politik baru 
           yang belum tentu sesuai. 
     2.      Perbedaan jarak antara subbudaya politik satu dengan struktur politik
           Adanya subbudaya politik satu yang jauh dari struktur politik sehingga pengaruhnya kurang atau 
           bahkan sama sekali tidak terasa. Adapula subbudaya politik lainnya yang dekat dengan struktur 
           politik sehingga berpengaruh kuat atau mendominasi struktur politik. Perbedaan jarak ini 
           menimbulkan kecemburuan, saling curiga, bahkan saling benci antara subbudaya politik tersebut. 
     Dalam keadaan demikian budaya politik diwarnai oleh hostility (konflik) daripada trust (kerjasama) 
     dengan berbagai konsekuensinya.
Dari adanya uraian tentang pengertian gotong royong, kematangan budaya politik, integrasi politik, fungsi budaya politik dan permasalahannya serta permasalahan dalam pembangunan politik memunculkan pertanyaan yang bersifat reflekstif dan mendasar tentang apa yang telah terjadi di Indonesia. Ada tiga pertanyaan mendasar, yaitu:
  1. Apakah gotongroyong bukan budaya nasional Indonesia sehingga budaya politik yang berkembang dan dipraktekkan oleh penguasa (pemerintah dan wakil rakyat) di Indonesia tidak menjiwainya (melupakannya)?
  2. Apakah suatu kemunduran bila Pancasila (budaya gotongroyong) diterapkan sebagai satu-satunya asas dalam setiap organisasi yang hidup di negara Indonesia?
  3. Apakah kemunduran bila anggota MPR bergotongroyong secara musyawarah mufakat untuk memilih presiden dan wakil presiden serta memperhentikannya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODE CLIA DAN PRINSIP PENINGKATAN KUALITAS DARAH

METODE CLIA DAN PRINSIP PENINGKATAN KUALITAS DARAH DALAM MENGURANGI INFEKSI MENULAR LEWAT TRANSFUSI DARAH A.     Latar Belakang Satu tetes darah, satu kantong darah bisa menyelamatkan satu kehidupan, satu nyawa manusia dengan donor darah. Karena itu setiap pendonor diberikan pengetahuan tentang darah, cara menjadi donor darah yang berguna dan proses pengolahan donor darah, syarat donor darah yang baik, s eleksi donor, alur donor darah di PMI. Donor darah diambil pada setiap orang sekitar 250ml, maksimal 450 ml. Darah yang sudah terkumpul di Reagen (kantong darah) biasa didapatkan mobil unit PMI per harinya 600-800 kantung darah yang beredar, belum lagi yang donor darah langsung di PMI. Cukup banyak kalau dilihat dari jumlahnya, namun semua darah itu harus melalui proses skrining IMLTD/Infeksi Menular Lewat Transfusi (pemeriksaan sekorologi darah). Ada dua metode dalam penyaringan darah yaitu NAT dan CLIA, NAT untuk memeriksa virus dalam darah dan metode CLI...

TEKNIK TERAPI REALITAS

TEKNIK TERAPI REALITAS Terapi dalam dunia kedokteran dewasa ini menjadi alternatif atau perlakuan medis bersifat khusus atau tambahan. Namun demikian sangat direkomendasikan karena beberapa kelebihan yang dimiliki dan resiko yang lebih kecil. Karena itu penting untuk memahami seluk beluk terapi realitas. A.     Pengertian Terapi Realitas   Terapi realitas adalah suatu sistem psikoterapi yang difokuskan pada tingkah laku sekarang. Terapis berfungsi sebagai guru dan model serta mengkonfrontasikan klien dengan cara-cara yang bisa membantu klien menghadapi kenyataan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tanpa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain. Inti terapi realitas adalah penerimaan tanggung jawab pribadi yang dipersamakan dengan kesehatan mental (Corey, 2010). Terapi realitas dikembangkan oleh William Glasser (1965) yang berpandangan bahwa semua manusia memiliki kebutuhan dasar yaitu kebutuhan fisiologis dan psikologis. Kedua kebutuhan ini dig...

PENGGUNAAN METODA CLIA DAN SISTEM ADVIA CENTAUR XP

MANFAAT DAN KELEBIHAN PENGGUNAAN METODA CLIA DAN SISTEM ADVIA CENTAUR XP SERTA ADVIA CENTAUR CP DALAM PEMERIKSAAN DARAH A.     Latar Belakang Transfusi darah merupakan jalur ideal bagi penularan penyebab infeksi tertentu dari donor kepada penerima darah. Meskipun demikian, resiko tersebut dapat dikurangi dengan cara seleksi donor secara hati-hati, uji saring langsung dari darah yang didonasi dan pengambilan komponen khusus dari darah yang dianggap menyembunyikan penyebab infeksi; contohnya , dengan filtrasi darah untuk mengangkat sel darah putih. Tidak semua penyebab infeksi dapat dideteksi secara langsung pada darah yang didonasi. Dalam uji saring darah biasanya dicari antibodi spesifik yang melawan pembawa infeksi. Dalam kasus-kasus tertentu, suatu darah tidak terinfeksi tetapi pada kasus-kasus lain darah tersebut masih bisa menularkan infeksi. Beberapa organisme memiliki sifat kelatenan yaitu menjadi aktif kembali bila waktu dan kondisi memungkinkan....