Langsung ke konten utama

Gotong Royong Budaya Manusia Indonesia



GOTONGROYONG SEBAGAI BUDAYA MANUSIA DAN MASYARAKAT INDONESIA

Manusia Indonesia bermula dari manusia purba yang hidup di Indonesia pada kala Plestosen Awal, sekitar 1,9 juta tahun yang lalu. Pada masa ini hidup Pithecanthropus Modjokertensis dan Meganthropus Palaeojavanicus. Manusia hidup dalam kelompok-kelompok kecil, melaksanakan perburuan dan pengumpulan bahan pangan sebagai mata pencaharian utama. Perburuan hewan besar dilakukan oleh sekelompok manusia, bekerjasama mulai dari menentukan siasat perburuan, dilanjutkan dengan berburu, membawa hasil buruan ke pangkalan dan kemudian membaginya. Proses ini membutuhkan komunikasi yang baik, dan untuk itu dibutuhkan alat komunikasi, misalnya isyarat. Komunikasi juga dibutuhkan dalam pembuatan alat dan meneruskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Berburu hewan besar membutuhkan ingatan dan asosiasi, disertai dengan kemampuan bertindak cepat dan kerjasama. Hasil buruan dibawa pulang ke pangkalan dan dibagikan kepada semua warga kelompok. Dalam kehidupan berburu pembagian kerja juga telah ada. Perburuan hewan besar hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa, perempuan dan anak-anak serta orang tua tinggal di pangkalan dengan tugas mengumpulkan bahan makanan dari sekitarnya seperti hewan kecil, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian dan daun­-daunan.
Perburuan dan pengumpulan makanan menjadi kegiatan pokok sehari-hari dengan peralatan dari batu, kayu dan tulang. Penghidupan manusia pada masa itu sangat berat, menghadapi banyak tantangan, dengan kemampuan sangat sederhana. Manusia harus mempertahankan diri menghadapi berbagai tantangan untuk bertahan hidup. Pada masa itu telah terjadi perburuan hewan besar, yang memungkinkan berbagi makanan dalam suatu kelompok manusia, bahkan menyimpannya untuk sementara waktu. Berburu hewan besar harus dilakukan oleh suatu kelompok besar, dan untuk itu perlu perencanaan bersama. Tentu telah terjadi komunikasi dengan isyarat yang saling dimengerti oleh mereka. Manusia dengan kemampuannya yang masih sangat terbatas, menghadapi berbagai ancaman, antara lain dari binatang buas. Kondisi seperti ini membuat manusia perlu bekerjasama satu dengan yang lain, bantu-membantu, agar dapat bertahan hidup dan melanjutkan keturunan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Manusia sejak awal telah terbiasa hidup berkelompok, bekerjasama dalam berbagai kegiatan, seperti berburu dan mengumpulkan bahan makanan lainnya, membuat tempat tinggal, menghadapi berbagai ancaman, membuat alas kerja dan mendidik anak-­anaknya. Manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memanfaatkan apa yang tersedia di alam. Mereka berburu dan mengumpulkan bahan pangan dari alam sekitarnya. Di Indonesia cara hidup berburu dan meramu makanan secara sederhana telah dijalankan oleh manusia Pithecanthropus dan manusia Wajak (Homo Sapiens) pada kala Plestosen. Sekelompok manusia bekerjasama, dimulai dengan mengatur siasat untuk berburu hewan besar, kemudian bersama-sama memburunya, menangkap dan melumpuhkan, membawa pulang ke pangkalan dan membaginya kepada semua warga kelompok. Kerjasama seperti ini disebut sebagai gotongroyong.  
Gotongroyong menjadi kebutuhan bersama manusia Indonesia sejak dulu kala, karena setiap individu menyadari bahwa banyak pekerjaan yang terlalu berat untuk dikerjakan sendiri. Berburu hewan besar dan menangkap ikan di laut terlalu berat untuk dikerjakan sendiri. Menebang hutan untuk membuka lahan pertanian, membangun tempat tinggal dan pembuatan alat besar seperti perahu dan lesung batu terlalu berat dikerjakan oleh satu keluarga. Gotongroyong menjadi jawaban terhadap beban berat itu, dengan hasil yang lebih banyak untuk dibagi bersama. Gotongroyong memberi kesempatan kepada manusia di masa lalu untuk kerjasama secara sukarela, tanpa bayaran, dan memberi manfaat yang adil bagi semua peserta.
Paparan di atas menunjukkan bahwa gotongroyong telah menjadi cara hidup manusia Indonesia sejak mereka berburu hewan besar. Masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan dan peralatan yang sangat sederhana bergotongroyong meng­hadapi tantangan besar. Gotongroyong adalah cara hidup masyarakat Indonesia, agar dapat bertahan hidup, melan­jutkan keturunan, dan berkembang. Gotongroyong menjadi pusat peradaban bangsa Indonesia, cara hidup masyarakat penghuni kepulauan Indonesia sejak lebih dari 1 juta tahun lalu, tumbuh dan berkembang sejak berbagai kelompok ma­nusia Indonesia berburu hewan besar. Manusia gotongroyong adalah pekerja keras, bekerjasama secara sukarela, dan ban­tu-membantu berdasarkan semangat persaudaraan demi ke­baikan bersama.

A.    Gotongroyong Adalah Kerjasama
Manusia adalah mahluk sosial. Manusia membutuhkan satu sama lain agar dapat bertahan hidup dan berkembang sebagai manusia. Terjadi interaksi antar individu dan antara individu dengan masyarakat dalam kondisi saling membutuhkan, menumbuhkan cara hidup kerjasama untuk membentuk suatu masyarakat. Oleh karena itu dapat dimengerti sejak awal kehidupan manusia telah terbentuk masyarakat, tempat semua individu hidup dan berkembang. Beberapa keluarga menjadi jumlah minimum untuk membentuk suatu masyarakat. Mereka tinggal di suatu lokasi yang sama, dan lokasi tersebut tidak harus menetap, berinteraksi satu dengan yang lain secara tertib dan terus menerus, dengan komunikasi simbolis, menjalani hidup bersama, dalam upaya mempertahankan hidup, melanggengkan bangsa manusia, maju dan berkembang.
Herbert Blumer memperkenalkan premis interaksionisme simbolik sebagai berikut: Pertama: Manusia melakukan tindakan terhadap sesuatu berdasarkan makna yang dimiliki sesuatu tersebut untuk mereka. Kedua: Makna dari sesuatu tersebut muncul dari interaksi sosial yang dialami seseorang dengan sesamanya. Ketiga: Makna yang dihadapi dimodifikasi melalui suatu proses interpretatif yang digunakan orang dalam berhubungan dengan sesuatu yang ditemui. Manusia saling menerjemahkan dan mendefinisikan tindakannya, dan bukan hanya sekedar bereaksi terhadap aksi orang lain'. Menggunakan premis Blumer ini, puluhan, ratusan atau bahkan ribuan manusia yang tinggal berdekatan berinteraksi, bertindak berdasarkan makna dari suatu simbol, dimodifikasi melalui suatu proses interpretatif, dan kemudian terbentuklah suatu masyarakat, dengan berbagai kesepakatan demi kelangsungan hidup dan kebaikan bersama. Interaksi berlangsung antar individu, antara individu dengan masyarakat, dan antar berbagai kelompok masyarakat. Dalam interaksi tersebut terjadi proses saling mempengaruhi antara individu dengan masyarakat.
Masyarakat mempengaruhi individu dalam upaya menjamin kelangsungan tatanan yang ada, dan individu mempengaruhi masyarakat, agar dari waktu ke waktu masyarakat bergerak maju. Interaksi berlangsung dalam bentuk kerjasama dan konflik. Kerjasama menghasilkan saling pengertian, saling memperhatikan dan saling membantu. Konflik yang berkepanjangan akan mengganggu kerjasama, dan dapat berubah menjadi permusuhan, antara lain dalam bentuk perang. Oleh karena itu, agar lebih banyak tenaga dan waktu digunakan untuk saling membantu dari pada saling membunuh, kerjasama harus lebih banyak terjadi dari pada konflik. Dengan kerjasama kehidupan lebih terjamin dan peradaban manusia dapat berkembang, antara lain dalam bentuk perubahan dari masyarakat tanpa negara menjadi masyarakat bernegara. Tetapi kalau konflik sangat dominan dan berlangsung berkepanjangan, masyarakat manusia tidak dapat berkembang, atau bahkan punah.
Pada awal kehadiran manusia, waktu jumlah manusia masih sedikit, dengan pengetahuan sekedarnya, dan menghadapi ancaman alam yang sangat besar, seperti bencana alam dan binatang buas, konflik yang berkepanjangan akan membahayakan keberadaan manusia.
Sesuai dengan pemikiran di atas, dalam kehidupan bersama manusia, kerjasama harus menjadi bentuk interaksi manusia yang paling dominan. Dalam upaya menjamin kelangsungan bangsa manusia, dan agar dari waktu ke waktu dapat terus bergerak maju, manusia sejak awal kehadirannya di muka bumi sampai sekarang harus lebih banyak kerjasama dari pada konflik. Sejak awal kehadiran manusia sampai sekarang ini, ada hukum yang tidak pernah berubah, "hidup adalah kerjasama". Peradaban manusia berkembang terutama hasil kerjasama antar manusia, baik dalam lingkungan masyarakat, negara maupun dunia. Sejarah manusia adalah sejarah tentang kerjasama.

B.     Manusia Gotongroyong Adalah Pekerja Keras
Manusia dikaruniai akal dan nurani oleh Pencipta, dan dengan akal dan nurani manusia berpikir. Manusia berpikir, mengembangkan diri, meningkatkan pengetahuan, mempelajari yang benar dan yang salah, baik dan buruk, menentukan apa yang perlu dilakukan dan tidak perlu. Kemampuan berpikir membuat manusia mampu bertindak bebas, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan. Manusia mempunyai bakat, asal-usul dan pengalaman yang berbeda-beda, tetapi manusia tidak dapat hidup dan melanjutkan keturunannya sendiri. Manusia hidup, tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dengan menjawab tantangan yang dihadapi bersama-sama. Semakin berat tantangan dihadapi semakin besar pula jawaban yang dibutuhkan, dan tantangan itu tidak dapat dijawab secara individual. Tantangan itu dijawab bersama, bersatu ­padu, bantu-membantu dan kerja keras dalam semangat persaudaraan, demi kebaikan bersama.
Gotongroyong bercocok tanam, seperti mapalus berkebun di Minahasa, gotongroyong berkebun di Riau, peladang berpindah di Sulawesi Tenggara, sintuwu nosiopale (di Sulawesi Tengah), berburu hewan besar dan berbagai bentuk gotongroyong lainnya bisa berhasil, selain dengan kerjasama juga dengan kerja keras. Dalam mapalus misalnya, kerja di lahan milik seorang peserta harus selesai pada waktunya karena lahan milik peserta lainnya menunggu giliran. Mapalus, dengan prinsip setiap orang dibantu menurut gilirannya, sejak awal telah menentukan luas lahan yang akan dikerjakan untuk masing-masing peserta dan gilirannya. Pengaturan seperti ini hanya akan berhasil kalau peserta mapalus kerja keras dan disiplin waktu. Dalam semua gotongroyong, peserta pemalas juga akan merusak semangat kerja peserta yang lain.
Gotongroyong adalah kerja keras dan kerjasama sukarela demi kebaikan bersama. Dalam kehidupan bersama, masyarakat gotongroyong bekerja keras menghadapi berbagai permasalahan bersama. Kerja keras adalah pusat kehidupan dalam interaksi antar warga masyarakat, menjawab tantangan bersama demi kemajuan bersama, aman, sejahtera dan adil. Dalam masyarakat gotongroyong bermalas-malasan adalah tindakan tercela dan warga pemalas akan menjadi beban dan dijauhi oleh warga masyarakat lainnya. Dalam masyarakat gotongroyong, para pemalas harus belajar kerja keras agar tidak tersisih dari masyarakat. Kerja keras adalah keharusan bagi individu, masyarakat dan bangsa untuk kehidupan yang lebih baik. Manusia gotongroyong adalah pekerja keras. Kerja dibutuhkan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup tiap­-tiap orang dan keluarganya. Kerja adalah aktualisasi diri, tampil di masyarakat sebagai suatu individu yang utuh, dan berfungsi dalam pemeliharaan kehidupan fisik, mental dan spiritual. Kerja adalah keharusan bagi individu, masyarakat dan bangsa untuk kehidupan yang lebih baik dan maju. Kerja adalah kebutuhan semua orang, kaya ataupun miskin, laki-laki ataupun perempuan, muda ataupun tua. Kerja adalah cara terhormat untuk menjalani kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Kerja adalah aktualisasi diri, tampil di masyarakat sebagai individu utuh, dan dibutuhkan dalam pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan spiritual.
Kerja adalah juga cara untuk memuliakan Tuhan. Max Weber dalam penelitiannya tentang Etika Protestan menemukan hubungan antara kerja keras warga Protestan dengan ibadah dalam rangka memuliakan Tuhan. Kerja keras menjadi bagian penting dari ibadah. Kerja keras bukan sekedar cara untuk meningkatkan pendapatan, tetapi lebih dari itu sebagai sikap memuliakan Tuhan dan ungkapan syukur.

C.    Gotongroyong Adalah Sukarela, Bebas dan Setara
Gotongroyong dilaksanakan secara sukarela oleh sekelompok individu bebas. Manusia setara, tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk memaksa orang lain ikut bergotongroyong.
Gotongroyong pembuatan lesung batu di Negeri Sagala, Sumatera Utara memberikan kebebasan kepada para tetangga untuk ikut atau tidak ikut. Warga yang tidak ikut serta tetap boleh menggunakan lesung tersebut, tetapi biasanya mereka malu. Dan karena lesung batu tetap dibutuhkan, mereka biasanya mengajak warga lain di sekitarnya membuat lesung batu lain, juga secara gotongroyong. Perkembangan selanjutnya, di satu desa dapat tersedia banyak lesung batu sesuai kebutuhan. Gotongroyong adalah kerjasama secara sukarela oleh sekumpulan manusia bebas dan mandiri.
Menjadi manusia bebas berarti terbebas dari rasa ketidakberdayaan dan ketergantungan. Manusia bebas menghormati kebebasan orang lain, sebagaimana ia menggunakan hak kebebasannya. Manusia bebas terhadap paksaan dari luar, dan juga bebas terhadap paksaan dari dalam dirinya sendiri. Bebas terhadap paksaan dari luar dilaksanakan dengan mengurangi peraturan yang otoriter. Bebas terhadap paksaan dari dalam diri sendiri berarti bebas dari sifat menghakimi, mau benar sendiri dan keinginan untuk memaksakan kehendak pada orang lain. Individu yang bebas dari paksaan dari dalam dirinya sendiri adalah manusia yang rasional dan toleran, menempatkan tingkah-lakunya di bawah kendali akal sehat. Manusia bebas mengambil keputusan sesuai dengan keinginannya, dan sekali ia memutuskan, ia bertanggungjawab atas akibat dari keputusannya. Oleh karena itu kebebasan tidak dapat dipisahkan dari tanggungjawab. Setiap orang yang menggunakan hak kebebasannya, pada saat yang sama ia harus memikul tanggungjawab. Sering terjadi seseorang tidak menggunakan hak kebebasannya bukan karena ia tidak mau bebas, tetapi karena ia tidak mau memikul tanggung jawab sebagai konsekuensi dari penggunaan kebebasan.
Kebebasan memberi kesempatan menjelajah kemana-mana, termasuk ke tempat yang salah. Demi keselamatan bersama, semua pemikiran tentang kepentingan umum harus dipertanggungjawabkan di depan umum. Debat antar berbagai pemikiran perlu untuk menguji kebenarannya. Masyarakat dapat memilih atau mensintesakan berbagai pemikiran sesuai dengan kebutuhannya. Perbedaan pendapat diselesaikan dengan dialog dan debat yang tetap menjamin kebebasan setiap peserta untuk membela pendapatnya. Menjadi manusia bebas berarti terbebas dari rasa ketidakberdayaan.
Individu yang bebas dari paksaan dari dalam dirinya sendiri adalah manusia yang rasional dan toleran, menempatkan tingkah-lakunya di bawah kendali akal sehat. Individu yang menghargai kebebasan lebih mengutamakan kemampuannya sendiri dari pada bantuan pihak lain. Individu mandiri suka mengambil inisiatif dan melaksanakannya dengan senang hati, dan menerima hasil perbuatannya dengan baik, berhasil ataupun gagal. la menggunakan hak kebebasan dalam hidup dan memikul tanggung jawab atas pilihannya. Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan harus ditemukan perimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Kalau perimbangan ini dapat ditemukan akan tercipta individu yang kreatif dalam masyarakat yang dinamis dan negara yang demokratis. Hubungan antara individu, masyarakat dan negara menjadi harmonis dan sinergis.
Masyarakat bebas berisi individu yang kreatif dan dinamis, meningkatkan produktivitasnya, dan kemudian meningkatkan kemakmuran bersama. Semakin banyak individu yang kreatif mendorong masyarakat menjadi lebih makmur dengan kemakmuran yang lebih merata dan adil. Manusia mempunyai bakat, asal-usul dan pengalaman yang berbeda satu dengan yang lainnya, karena itu untuk memberikan kesempatan setiap individu yang berbeda-beda itu dibutuhkan cara yang berbeda pula. Pilihan cara seperti ini membutuhkan kebebasan. Kebebasan menjadi hak-sekaligus kebutuhan bagi kemajuan umat manusia.
Kebebasan dan perdamaian harus bersama-sama. Di mana tidak ada perdamaian, tidak ada kebebasan. Sebaliknya di mana tidak ada kebebasan, tidak ada perdamaian. Di mana tidak ada perdamaian, kebebasan itu ditindas, dan penindasan tidak membutuhkan dialog, tetapi senjata. Oleh karena itu, tuntut kebebasan dengan cara-cara damai, dan wujudkan perdamaian dengan memelihara dan menjamin kebebasan.
Kebebasan dan perdamaian harus berjalan seiring, dan kondisi itu hanya dapat terjadi dalam negara demokrasi. Kombinasi perdamaian, kebebasan dan pertanggungjawaban dalam negara demokrasi akan membuahkan keadilan. Perjuangan dalam negara demokrasi bermodalkan kebebasan, dan kebebasan mengharuskan pertanggungjawaban. Manusia sebagai warganegara menggunakan hak kebebasan secara bertanggungjawab, bergerak bersama-sama memperjuang-kan keadilan bagi rakyat seluruhnya. Kepada negara diharapkan jaminan pemenuhan hak kebebasan, keadilan diwujudkan, hukum dan ketertiban ditegakkan, kemajuan dan kemakmuran tercipta.
Kebebasan menghasilkan keanekaragaman pendapat, kepentingan, bentuk mata pencarian dan lain sebagainya. Orang yang menginginkan kebebasan harus mengakui adanya keanekaragaman dan bahkan menginginkannya. Setiap orang mempunyai bakat, pendidikan, lingkungan, pekerjaan dan pengalaman yang berbeda dan terwujudlah keanekaragaman. Keanekaragaman masyarakat manusia adalah kenyataan sejarah yang tidak perlu dipertanyakan. Meskipun demikian, Dalam keanekaragaman masyarakat manusia tetap ada keikaan. Meskipun manusia berbeda-beda, pada hakekatnya hanya ada satu ras, yaitu ras manusia. Keikaan manusia adalah pada martabat manusia, dan oleh karena itu sistem politik yang sesuai untuk manusia yang beranekaragam adalah yang sesuai dengan martabat manusia. Pemahaman terhadap keanekaragaman tercermin dalam kemampuan untuk menahan penilaian sendiri. Seorang "pluralis" bisa menerima keanekaragaman sebagai sesuatu yang seharusnya ada. Di samping kebebasan, perkembangan manusia membutuhkan situasi yang berbeda-beda. Individu bebas cepat bosan berada dalam situasi yang sama dan akibatnya kurang mampu mengembangkan diri. Keanekaragaman situasi akan mendukung kreativitas seseorang. Individu yang bebas dan kreatif akan membuat masyarakat lebih dinamis, sekaligus memajukan negara demokrasi.
Kebebasan membutuhkan toleransi, yaitu mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain. Toleransi menghormati kebebasan orang lain. Kebebasan pribadi harus mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani pendapat mayoritas. Walaupun kehendak mayoritas akan menjadi kebijakan negara, tetapi harus dihindari perampasan kebebasan pribadi. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari tidak ada manusia yang mempunyai kebenaran mutlak sepanjang masa. Toleransi juga perasaan jujur dari dalam diri manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain. Orang yang toleran mendengarkan pendapat orang lain termasuk yang dianggap salah menyanggahnya dengan adu argumentasi dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut.
Orang toleran lebih mudah berdialog dan bekerja sama dengan orang lain. Dalam diskusi, setiap pemikiran diuji kelebihan dan kekurangannya. Melalui berbagai diskusi dapat ditemukan sintesa dari berbagai pemikiran, yang lebih mendekati kebenaran daripada pendapat sendiri yang terisolasi. Sintesa seperti ini memberi kemungkinan lebih besar dalam menghasilkan keputusan yang baik. Pandangan asing, pemikiran yang aneh dan cara baru yang ditawarkan dalam diskusi akan memperkaya kehidupan individu dan masyarakat. Sebaliknya keputusan-keputusan tidak rasional dicapai di bawah tekanan emosi. Menjadikan emosi dasar pengambilan keputusan adalah cara yang otoriter. Sikap otoriter juga ditemukan pada kaum dogmatis, yang terlalu yakin bahwa mereka sangat mengetahui, tidak mau meneliti lebih lanjut dan tidak bersedia menguji kebenarannya. Kaum dogmatis yang menjadi penguasa tidak memberikan kesempatan orang lain mengkritik kebenaran mereka. Siapa saja yang mempermasalahkan kebenaran mereka akan dicap subversif. Ada hubungan psikologis antara dogmatis dalam filsafat dengan otoriterisme dalam politik. Kaum dogmatis menggiring massa, bukan kemana massa ingin pergi, tetapi kemana kaum dogmatis mengharuskan mereka pergi. Kebebasan adalah prosedur tentang bagaimana setiap kebenaran dapat digugat. Fakta yang diolah secara rasional akan menghasilkan kebenaran yang bisa jadi menyanggah kebenaran terdahulu. Kebebasan juga prosedur pencarian kebenaran secara terus menerus. Kebenaran yang satu disanggah oleh kebenaran yang lainnya, demikian selanjutnya. Proses ini adalah pengolahan fakta secara rasional dalam suasana bebas.
Negara demokrasi adalah wahana dimana masyarakat bebas dan otoritas negara dapat hidup damai, saling berinteraksi dan saling menghormati. Itu pula sebabnya, mengapa perjuangan mewujudkan negara demokrasi akan lebih baik kalau dilakukan bersamaan dengan perjuangan kebebasan manusia. Martabat manusia terpelihara pada manusia yang bebas, karena kebebasan adalah bagian dari martabat manusia dan dengan kebebasan manusia dapat mengembangkan diri, menggunakan akal dan nurani, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kebebasan berkumpul dan berserikat dibutuhkan dalam kehidupan kenegaraan, karena perjuangan secara sendiri­-sendiri pengaruhnya kecil. Masyarakat perlu membiasakan diri berkumpul mendiskusikan berbagai permasalahan. Mendapatkan lebih banyak informasi dan menemukan berbagai kesepakatan dalam upaya mewujudkan kemajuan bersama. Pertemuan seperti ini menjadi awal yang baik bagi upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat. Berbagai pemikiran yang beranekaragam dapat disampaikan dan mendapat tanggapan dari warga lain. Setiap peserta pertemuan berusaha berbicara dan mendengar dengan baik, kemudian terbiasa berdialog, dan kebiasaan ini menjadi modal penting dalam pengembangan budaya demokrasi. Bukan mustahil, beberapa pertemuan sepakat membentuk organisasi perjuangan, yang akan menjadi wahana perjuangan bersama. Buruh membutuhkan serikat buruh, petani membutuhkan serikat petani, guru membutuhkan serikat guru dan seterusnya. Warganegara yang mempunyai kepentingan sama lebih balk berjuang bersama-sama. Partisipasi politik masyarakat dengan menggunakan organisasi disertai dengan penyampaian tuntutan di depan umum memberi kesempatan kepada negara untuk mengetahui apa yang dikehendaki masyarakat. Penyampaikan pendapat dilaksanakan dengan damai dan ditindaklanjuti dengan dialog yang sederajat antara masyarakat dengan negara.
Imam-imam pemimpin upacara molamoa pada masyarakat suku Pamona di Sulawesi Tengah adalah perempuan yang dianggap dekat dengan dunia roh yang disebut wurake. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa dalam gotongroyong derajat perempuan tidak lebih rendah dari laki-laki. Dalam semua kegiatan gotongroyong laki-laki dan perempuan kerja bersama, dengan pembagian kerja sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dalam gotongroyong bercocok tanam, laki-laki dewasa membuka hutan dan perempuan menyiapkan makanan dan menyiangi.
Gotongroyong membagi tugas, tetapi tidak membedakan derajat pesertanya. Kehidupan di masa lampau, waktu jumlah manusia masih sedikit dan kehidupannya masih sederhana, sebelum muncul penguasa-penguasa, nilai kesetaraan berlaku, dan diyakini kebenarannya. Kalau mereka membutuhkan seorang atau beberapa orang pemimpin, mereka akan memilihnya, dan mempercayakan kekuasaan kepada pemimpin tersebut. Pemimpin ini memimpin warga masyarakat dalam menyusun berbagai peraturan yang akan mereka taati bersama-sama. Tetapi dalam perjalanan sejarah selanjutnya, bisa saja pemimpin ini menjadi otoriter dan kemudian mewariskan kekuasaan kepada keturunannya. Dan kalau hal ini berlangsung dalam waktu lama, dari satu generasi ke generasi selanjutnya, terjadilah hirarki sosial, dengan terbentuknya kelas pemerintah dan kelas masyarakat biasa yang harus bersedia diperintah. Logika kesetaraan dibuang untuk waktu yang cukup lama.
Dan tentang kesederajatan manusia, Thomas Paine dalam bukunya berjudul Daulat Manusia, mengungkapkan bahwa hak kodrati manusia perlu dilacak sampai ke saat penciptaan manusia, yaitu prinsip Ilahi bahwa hak kodrati manusia adalah sama, sebab persamaan itu berasal dari Pencipta. Semua manusia hanya memiliki satu derajat, oleh karena itu semua manusia dilahirkan sama dengan hak kodrat yang sama, seolah-olah setiap generasi adalah ciptaan Tuhan, dan sumber kehidupan setiap bayi adalah Tuhan sendiri. Generasi yang satu dihubungkan dengan generasi selanjutnya bukan oleh keturunan tetapi oleh penciptaan Tuhan. Hak kodrati manusia diterima oleh setiap manusia dalam kualitas dan kuantitas yang sama, langsung dari Tuhan melalui penciptaan, bukan melalui keturunan. Konsekwensi dari pemikiran ini, hak kodrati manusia tidak ada hubungan dengan garis keturunan. Paine juga mengungkapkan bahwa salah satu kejahatan besar yang dilakukan oleh semua. Pemerintah di Eropa adalah menjauhkan manusia dari Penciptanya.
Gotongroyong berangkat dari kesadaran manusia bebas yang saling membutuhkan. Manusia tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh masyarakat. Dengan demikian dalam kehidupannya manusia bebas mandiri ini merasa saling tergantung satu dengan yang lain, dan dengan sukarela mereka bergotongroyong. Gotongroyong mengakui kesetaraan martabat manusia, oleh karena itu keikutsertaan seseorang dalam kegiatan gotongroyong adalah sukarela. peserta gotongroyong adalah manusia bebas, setara dan mandiri, dan ia ikut gotongroyong karena menyadari bahwa semua orang cepat atau lambat membutuhkan bantuan orang lain. Gotongroyong adalah kerjasama sekelompok warga masyarakat yang menyadari kesalingtergantungan mereka dalam menghadapi tantangan alam terlalu berat untuk dipikul sendiri. Manusia gotongroyong adalah masyarakat egaliter, kerjasama secara sukarela, pekerja keras, bantu membantu, hidup bersama dan sadar bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri.

D.    Gotongroyong Adalah Musyawarah
Gotongroyong diawali dengan musyawarah karena gotongroyong adalah kerjasama oleh manusia bebas dan setara. Musyawarah mempertimbangkan semua pendapat peserta gotongroyong. Gotongroyong di Sulawesi Tenggara dimulai dengan musyawarah. Sebelum pelaksanaan kegiatan gotongroyong, warga peserta mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat antara lain tentang bentuk kegiatan, waktu, tempat, hak dan kewajiban para peserta, sehingga banyak kegiatan gotongroyong sukses dan jarang terjadi konflik. Mapalus di Minahasa, marsiadapari di Tapanuli, markarah pembangunan rumah di Simalungun, pemane kolo rai di Sabu dan sintuwu di Sulawesi Tengah adalah contoh gotongroyong yang dimulai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Melalui musyawarah berbagai pendapat yang beranekaragam didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam membuat kesepakatan. Tentu ada pihak yang pendapatnya lebih banyak mendapat perhatian peserta gotongroyong, misalnya karena pengalaman dan atau keterampilan yang dimilikinya. Berburu hewan liar di Sumatera Selatan membutuhkan siasat dan pimpinan dari pawangnya dan upacara Mosehe di kabupaten Kendari dipimpin oleh Mbusehe, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Rencana kerja dan pembagian tugas dibicarakan dalam musyawarah, sehingga setiap peserta mengetahui apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya, dan hasil yang akan didapat oleh peserta. Musyawarah ini juga menjamin pembagian hasil yang adil. Dalam mapalus membuka kebun baru misalnya, setiap peserta akhirnya akan memiliki kebun sendiri. Modalnya adalah kerjasama, kerja keras, musyawarah, bantu-membantu dan menyiapkan makanan secukupnya pada waktu gotongroyong mapalus berlangsung di kebunnya.
Musyawarah adalah proses pengambilan keputusan dengan mendengarkan, memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai pendapat dari semua peserta pertemuan. Setelah semua pihak menyampaikan pendapatnya, peserta pertemuan mendiskusikan berbagai pendapat tersebut, dan kemudian disusun suatu kesepakatan bersama. Dalam musyawarah penentuan kesepakatan lebih banyak ditentukan oleh kebenaran dan atau kebaikan dari suatu gagasan. Dalam musyawarah keputusan tidak mempertimbangkan besarnya suara yang mendukung suatu gagasan. Isi kesepakatan kerapkali adalah gabungan dari berbagai gagasan yang muncul dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu kesepakatan hasil dari suatu musyawarah sering lebih sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat luas. Itu pula yang menjadi penyebab mengapa gotongroyong, yang adalah kerjasama sukarela dari masyarakat bebas, setara dan mandiri memilih cara musyawarah dalam mempersiapkan rencana kerja. Gotongroyong berjalan berdasarkan musyawarah dan kebiasaan bermusyawarah akan membuat manusia cenderung bergotongroyong, baik dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kehidupan kenegaraan. Gotongroyong adalah musyawarah, demikian pula sebaliknya musyawarah mengarah ke gotongroyong. Manusia yang bermusyawarah harus siap melanjutkannya dengan gotongroyong.

E.     Gotongroyong Berdasarkan Semangat Persaudaraan
Dalam pelaksanaan mapalus, dan juga dalam berbagai bentuk gotongroyong lainnya, apabila seorang peserta tidak bisa hadir, misalnya karena sakit, orang tersebut diperbolehkan mencari gantinya, atau menggantikan waktu kerjanya pada tahun depan. Kemudahan ini berangkat dari semangat persaudaraan yang hidup dalam masyarakat. Sesama warga masyarakat, khususnya warga bertetangga, mengakui persaudaraan mereka, dan oleh karena itu bantu-membantu adalah kebutuhan. Markarah pembangunan rumah di Simalungun dan ngarawah namun lewo masyarakat Dayak Manyaan di Kalimantan Selatan dengan maksud agar semua penduduk desa, termasuk keluarga miskin memiliki rumah sendiri didasari oleh semangat persaudaraan. Dan persaudaraan tidak terganggu hanya karena seorang peserta gotongroyong tidak hadir pada waktunya.
Semangat persaudaraan didasari pengakuan bahwa semua manusia bersaudara, dan pengakuan ini diwujudkan dalam perilaku: "semua bertanggung jawab untuk semua". Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban, dan mekanisme berbagi rasa dan berbagi beban dapat dilaksanakan secara langsung ataupun tidak langsung. Pada masyarakat desa, mekanisme langsung lebih banyak terjadi, tetapi dalam kehidupan kenegaraan digunakan mekanisme tidak langsung. Kalau mekanisme berbagi rasa dan berbagi beban tidak terjadi pada sekelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu, kelompok orang tersebut hanya sekumpulan individu yang kebetulan tinggal di tempat yang sama. Kelompok orang-orang tersebut hanya kebetulan saja menempati wilayah yang sama, tetapi tidak saling peduli satu dengan yang lain, oleh karena tidak terbentuk tali persaudaraan pada mereka. Keberadaan kelompok manusia seperti ini rapuh.
Kelangsungan hidup individu, masyarakat, negara, dan kelanggengan bangsa manusia dapat terwujud apabila bersedia hidup bersama dalam semangat persaudaraan. Masyarakat gotongroyong hanya akan terwujud kalau individu yang satu dapat merasakan penderitaan dan atau kebahagiaan individu yang lain. Bantu membantu tenaga dan pemikiran adalah penerapan semangat persaudaraan.yang paling sederhana, mudah dan manusiawi. Semua orang membutuhkan dan semua orang dapat melakukannya. Penerapan semangat persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat akan memberikan rasa aman, karena ada jaminan dalam keadaan sulit akan ada warga masyarakat yang datang membantu. Kebersamaan seperti ini bukan suatu yang terjadi dengan tiba-tiba, tetapi hasil dari perjalanan hidup yang panjang. Kebersamaan ini harus terus dipupuk dengan selalu mengedepankan kepentingan bersama. Individu yang satu dengan yang lain bisa saja mempunyai pemikiran dan kepentingan yang berbeda, tetapi kalau suatu masyarakat hendak bertahan hidup dan berkembang, harus bersedia hidup bersama dalam semangat persaudaraan. Dalam kehidupan ini, warga masyarakat yang kaya memberikan sebagian kekayaannya membantu yang miskin, si kuat menggunakan kekuatannya menolong si lemah, penguasa menggunakan kekuasaannya membantu yang tidak kuasa, orang sehat mengurus yang sakit, dan orang hidup mengurus yang mati.
Dalam upaya mempertahankan kelanggengan bangsa manusia, masyarakat harus siap hidup bersama dalam semangat persaudaraan. Di atas segala perbedaan yang ada, seperti ras, suku, agama, profesi, hak milik, kepandaian, dan berbagai perbedaan lain, disepakati kebaikan bersama dan diperjuangkan bersama. Kesejahteraan, keadilan dan kemajuan bagi semua adalah cita­-cita yang ditentukan bersama dan harus diperjuangkan bersama-­sama. Demikian pula dalam kehidupan kenegaraan, berbagai kelompok masyarakat dalam suatu negara bisa saja mempunyai kepentingan yang berbeda-beda, atau bahkan bertentangan, tetapi kalau kehidupan bersama mau diwujudkan, dibutuhkan dialog terbuka untuk mendapatkan kesepakatan. Kesombongan kelompok harus dibuang, saling pengertian diutamakan dan dengan demikian kehidupan bersama dapat diwujudkan. Hidup bersama bagi bangsa manusia adalah suatu keharusan, demi kelanggengan bangsa manusia, dan juga untuk memungkinkan manusia mengembangkan diri, semakin pintar, semakin cerdas, dan mampu menciptakan peralatan yang dari waktu ke waktu semakin canggih.
Hidup bersama dalam semangat persaudaraan adalah bagian dari tanggungjawab asasi manusia. Dengan kemampuan berpikirnya, manusia adalah mahluk hidup yang paling kuat dan oleh karena itu paling bertanggung jawab. Kehidupan di jagad raya ini, menjadi baik atau menjadi buruk terutama ditentukan oleh manusia. Lingkungan hidup akan menjadi baik atau rusak terutama ditentukan oleh bangsa manusia. Oleh karena itu, bangsa-bangsa sedunia harus bersatu mewujudkan kehidupan yang lebih baik, demokratis, damai dan adil di tengah lingkungan hidup yang lestari.
Ketidakadilan harus dilawan dan diganti dengan keadilan. Ketimpangan ekonomi harus dikurangi, agar kemajuan bersama dapat diwujudkan. Hidup bersama dalam semangat persaudaraan mewujudkan keadilan sosial, dan keadilan sosial memperkuat demokrasi.
Hidup bersama dalam suatu negara dapat terwujud kalau ada kesadaran akan cita-cita bersama, kesetaraan, kebebasan dan toleransi, dan dijiwai oleh semangat persaudaran, sebagai suatu bangsa yang telah memilih hidup bersama. Martabat manusia terpelihara dalam semangat persaudaraan, karena persaudaraan ini menjadi jaminan bagi kelanggengan bangsa manusia dan kehidupan yang layak bagi semua. Dalam kehidupan kenegaraan, semua warganegara harus dapat berbagi rasa dan berbagi beban, langsung atau tidak langsung, agar kehidupan kenegaraan terwujud. Persaudaraan manusia harus terus dipelihara dalam semua bidang kehidupan, sebagai bagian dari penerapan martabat manusia demi kebaikan bersama. Penderitaan seseorang atau suatu masyarakat dapat dirasakan yang lain dan kemudian bersama-sama menanggulanginya.
Suatu bangsa harus mampu bangkit, menjawab penderitaan dari sebagian warga bangsa yang sedang menderita, karena dengan persaudaraan itulah suatu bangsa terbentuk, bertahan hidup dan kemudian bergerak maju. Pembelaan kepada yang lemah harus diperkuat oleh karena kaum lemah tidak dapat membela dirinya sendiri. Kaum miskin tidak dapat membela kepentingannya secara perorangan. Rakyat secara bersama-­sama berjuang keras di semua bidang kehidupan, terutama di bidang politik, mendorong negara membuat kebijakan yang membuka semua sumberdaya terhadap kaum miskin. Rasa kebangsaan Indonesia yang sedang merosot ini hanya dapat kita pulihkan dalam kebersamaan kita sebagai suatu bangsa, baik dalam suka ataupun duka.
Hatta menawarkan kebersamaan melalui gagasan cita-­cita tolong-menolong. Hatta mengungkapkan pemikirannya tentang: .... cita-cita tolong-menolong! Sanubari rakyat Indonesia penuh dengan rasa bersama, kolektiviteit. Kalau seseorang di desa hendak membuat rumah atau mengejarkan sawah ataupun ditimpa bala kematian, maka ia tak perlu membayar tukang atau menggaji orang kuli untuk menolong dia. Melainkan ia ditolong bersama-sama oleh orang-orang sedesa".
Gotongroyong berburu di Sumatera Selatan dilaksanakan untuk berbagai tujuan. Berburu rusa untuk konsumsi, berburu babi hutan dan gajah karena hewan tersebut merusak kebun, dan berburu harimau karena hewan tersebut masuk kampung mengancam penduduk. Berburu dengan berbagai tujuan tersebut sulit dikerjakan sendiri, apalagi dengan peralatan yang sangat sederhana. Masyarakat akhirnya bersepakat menghadapi kondisi tersebut bersama-sama secara gotongroyong, tidak ada yang membayar dan tidak ada yang dibayar. Semua ikut bersepakat, semua bekerja, semua berkeringat, dan semua hidup bahagia. Seberat apapun permasalahan dihadapi, karena masyarakat berjuang bersama, beban menjadi lebih ringan. Gotongroyong adalah menghadapi permasalahan bersama dan menjawabnya bersama-sama demi kebaikan bersama.

F.     Gotongroyong Mengakui Hak Milik Pribadi dan Menambahkannya
Manusia dalam kehidupannya membutuhkan harta milik pribadi, terutama alat produksi. Petani memiliki lahan dan alat pertanian, peternak memiliki ternak dan padang penggembalaan, nelayan memiliki perahu atau kapal penangkap ikan, petambak ikan memiliki tambak, dan seterusnya. Semua keluarga mempunyai rumah tinggal sendiri, tempat mereka memelihara dan mendidik anak-­anaknya. Pemilikan alat produksi oleh perorangan menjadi sangat strategis, agar masyarakat dapat mengimbangi negara yang kekuasaannya sangat besar. Interaksi politik negara­ dengan masyarakat yang seimbang menjadi jaminan kuatnya kendali rakyat terhadap negara.
Gotongroyong pembangunan tempat tinggal, seperti mar­karah di Simalungun dan membangun rumah di Stabatlama, Sumatera Utara, ngarawah namun lewo masyarakat Dayak Manyan di Kalimantan Selatan, membangun rumah tradision­al di Sulawesi Tenggara dan sambatan membangun rumah di Yogyakarta bertujuan untuk membantu warga masyarakat, termasuk warga miskin, memiliki tempat tinggal sendiri, wa­laupun sederhana. Gotongroyong pembangunan rumah ini dilaksanakan dari mulai penyiapan bahan bangunan sampai selesai dan dapat dihuni. Modal calon pemilik rumah adalah kerelaan bergotongroyong dan makanan secukupnya. Semakin banyak peserta gotongroyong, semakin banyak rumah diban­gun dan semakin banyak harta milik warga masyarakat. Mas­yarakat gotongroyong, dengan modal kerjasama, kerja keras, bantu-membantu dan makanan secukupnya untuk dimakan bersama pada waktu gotongroyong, seperti mapalus di Mina­hasa, peladang berpindah di Sulawesi Tenggara, dan berkebun di pedesaan Riau, akhirnya dapat menghasilkan lahan perta­nian untuk masing-masing peserta. Ternyata gotongroyong bercocok tanam, selain memperbanyak persediaan bahan pan­gan, juga menambah harta milik petani berupa lahan perta­nian. Gotongroyong pembuatan lesung batu oleh masyarakat suku Batak di Tapanuli akan menambah jumlah keluarga pemilik lesung batu di tiap-tiap desa, demikian pula dengan gotongroyong pembuatan perahu pada masyarakat suku To­mia di Sulawesi Tenggara menambah banyak jumlah perahu milik warga setempat. Pembuatan lesung batu dan perahu ini terlalu berat untuk dikerjakan oleh satu keluarga, pada waktu  tidak ada keluarga yang cukup kaya untuk membayar tenaga tukang.
Gotongroyong mengakui hak milik pribadi, dan bahkan dapat menambah harta milik pribadi. Oleh karena itu, gotongroyong dapat dijadikan jalan keluar bagi kaum miskin dari perangkap kemiskinan yang menjeratnya. Dengan bergotongroyong kaum miskin secara bersama­-sama dapat menambah harta miliknya, seperti menambah lahan pertanian, tempat tinggal, perahu dan lesung batu. Gotongroyong digunakan untuk pemerataan ekonomi sekaligus dengan. pertumbuhannya. Gotongroyong membuat masyarakat semakin makmur secara merata. Gotongroyong mewujudkan masyarakat adil makmur.


G.    Manusia Gotongroyong Berkepercayaan
Manusia gotongroyong percaya bahwa di atas manusia ada kekuatan yang menentukan kehidupannya. Baik buruknya kehidupan ini dipercaya tidak hanya ditentukan oleh manusia, tetapi juga oleh kekuatan lain di atas manusia. Upacara berkepercayaan, seperti pemane kolo rai di Sabu, Nusa Tenggara Timur, mosehe di desa Benua (Kendari) dan padungku di Sulawesi Tengah dilaksanakan secara gotongroyong. Masyarakat percaya berbagai upacara berkepercayaan adalah kebutuhan bersama, dan oleh karena itu dilaksanakan bersama, bantu-membantu demi kebaikan bersama. Kepercayaan masyarakat di Indonesia banyak berubah, tetapi pelaksanaan upacaranya masih tetap secara gotongroyong.
Perubahan kepercayaan terjadi dengan damai, karena walaupun kepercayaan mereka berbeda, masyarakat tetap mengakui persaudaraannya, dan bergotongroyong dalam berkepercayaan. Kepercayaan ikut menambah keanekarag­aman masyarakat, tetapi cara hidup gotongroyong membuat masyarakat tetap dapat saling membantu. Berbagai perbe­daan tidak dijadikan alasan untuk bermusuhan. Masyarakat gotongroyong menghadapi berbagai permasalahan dalam masyarakat termasuk akibat perbedaan kepercayaan, secara bersama, bantu membantu dalam semangat persaudaraan, demi kebaikan bersama. Masyarakat gotongroyong meng­hasilkan kebersamaan dalam segala aspek kehidupan, terma­suk dalam berkepercayaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODE CLIA DAN PRINSIP PENINGKATAN KUALITAS DARAH

METODE CLIA DAN PRINSIP PENINGKATAN KUALITAS DARAH DALAM MENGURANGI INFEKSI MENULAR LEWAT TRANSFUSI DARAH A.     Latar Belakang Satu tetes darah, satu kantong darah bisa menyelamatkan satu kehidupan, satu nyawa manusia dengan donor darah. Karena itu setiap pendonor diberikan pengetahuan tentang darah, cara menjadi donor darah yang berguna dan proses pengolahan donor darah, syarat donor darah yang baik, s eleksi donor, alur donor darah di PMI. Donor darah diambil pada setiap orang sekitar 250ml, maksimal 450 ml. Darah yang sudah terkumpul di Reagen (kantong darah) biasa didapatkan mobil unit PMI per harinya 600-800 kantung darah yang beredar, belum lagi yang donor darah langsung di PMI. Cukup banyak kalau dilihat dari jumlahnya, namun semua darah itu harus melalui proses skrining IMLTD/Infeksi Menular Lewat Transfusi (pemeriksaan sekorologi darah). Ada dua metode dalam penyaringan darah yaitu NAT dan CLIA, NAT untuk memeriksa virus dalam darah dan metode CLI...

TEKNIK TERAPI REALITAS

TEKNIK TERAPI REALITAS Terapi dalam dunia kedokteran dewasa ini menjadi alternatif atau perlakuan medis bersifat khusus atau tambahan. Namun demikian sangat direkomendasikan karena beberapa kelebihan yang dimiliki dan resiko yang lebih kecil. Karena itu penting untuk memahami seluk beluk terapi realitas. A.     Pengertian Terapi Realitas   Terapi realitas adalah suatu sistem psikoterapi yang difokuskan pada tingkah laku sekarang. Terapis berfungsi sebagai guru dan model serta mengkonfrontasikan klien dengan cara-cara yang bisa membantu klien menghadapi kenyataan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tanpa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain. Inti terapi realitas adalah penerimaan tanggung jawab pribadi yang dipersamakan dengan kesehatan mental (Corey, 2010). Terapi realitas dikembangkan oleh William Glasser (1965) yang berpandangan bahwa semua manusia memiliki kebutuhan dasar yaitu kebutuhan fisiologis dan psikologis. Kedua kebutuhan ini dig...

PENGGUNAAN METODA CLIA DAN SISTEM ADVIA CENTAUR XP

MANFAAT DAN KELEBIHAN PENGGUNAAN METODA CLIA DAN SISTEM ADVIA CENTAUR XP SERTA ADVIA CENTAUR CP DALAM PEMERIKSAAN DARAH A.     Latar Belakang Transfusi darah merupakan jalur ideal bagi penularan penyebab infeksi tertentu dari donor kepada penerima darah. Meskipun demikian, resiko tersebut dapat dikurangi dengan cara seleksi donor secara hati-hati, uji saring langsung dari darah yang didonasi dan pengambilan komponen khusus dari darah yang dianggap menyembunyikan penyebab infeksi; contohnya , dengan filtrasi darah untuk mengangkat sel darah putih. Tidak semua penyebab infeksi dapat dideteksi secara langsung pada darah yang didonasi. Dalam uji saring darah biasanya dicari antibodi spesifik yang melawan pembawa infeksi. Dalam kasus-kasus tertentu, suatu darah tidak terinfeksi tetapi pada kasus-kasus lain darah tersebut masih bisa menularkan infeksi. Beberapa organisme memiliki sifat kelatenan yaitu menjadi aktif kembali bila waktu dan kondisi memungkinkan....